Wahdan’s Weblog


Mengelola Fitrah Perbedaan
Januari 21, 2008, 6:14 pm
Diarsipkan di bawah: AGAMA

Mengelola Fitrah Perbedaan

Menurut Ibnu Qayyim, lebih seratus masalah yang diperselisihkan dua sahabat ini. Namun Khalifah Umar tak ragu menjadikan Ibn Mas’ud tangan kanannya.

Ikhtilaf di tengah ummat tidak hanya terjadi saat ini. Jauh sebelum ini, bahkan masih pada masa Nabi Salallaahu ‘alaihi wa salam perbedaan pendapat itu sudah terjadi. Kadang-kadang Nabi membenarkan salah satu di antara sahabat yang sedang berselisih. Dalam hal-hal tertentu perbedaan itu dibiarkan saja.

Antara Abu bakar dan Umar bin Khaththab sering terjadi selisih pendapat, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat. Di masa Rasulullah masih hidup, maka beliaulah yang selalu menjadi penengahnya. Kata putus atas sengketa pendapat itu selalu diambil oleh Rasulullah sehingga keduanya ikhlas menerima keputusan tersebut. Sesekali pendapat Abu Bakar yang dibenarkan Nabi, pada kali lain justru pendapat Umar yang dipakai. Siapapun yang “dimenangkan” tak merasa besar hati, sementara yang “dikalahkan” tak harus merasa rendah diri.

Ketika Rasulullah wafat, pun sudah ada ketegangan akibat beda pendapat antar para sahabat. Mereka berselisih paham mengenai tempat pemakaman Rasulullah Saw. Yang lebih besar lagi, mereka pun berselisih pendapat mengenai suksesi kepemimpinan sesudah Rasulullah Saw.

Kejadian di Bani Tsaqifah yang begitu tegang, hampir-hampir meruntuhkan persatuan mereka. Masing-masing pihak merasa sebagai pemimpin yang berhak memberi keputusan. Namun karena mereka adalah manusia-manusia pilihan yang dikader langsung oleh Nabiyullah Muhammad Saw, mereka mendasarkan perbedaan pendapat tersebut dari niat yang ikhlas, maka mereka pun berhasil menemukan satu kesepakatan. Akhirnya Umar bin Al Khattab pun membai’at Abu Bakar dan dikiuti para sahabat yang lain.

Perbedaan pendapat besar antara Umar dengan Abu Bakar pun berulang dalam berbagai kejadian. Dalam menyikapi suku-suku yang murtad hingga yang mengaku sebagai nabi palsu seperti Musailamah Al Kadzadzab, juga ketika menyikapi para tawanan wanita dari kaum yang kalah perang, masalah pembagian tanah hasil rampasan perang, hingga soal suksesi kepemimpinan. Namun perbedaan-perbedaan pendapat yang cukup runcing itu sama sekali tidak menimbulkan perselisihan di antara keduanya.

Begitu juga yang terjadi antara Umar Ibn Khattab dengan Abdullah Ibn Mas’ud, dua orang sahabat yang sama-sama tak diragukan kedalaman ilmu dan kecerdasannya kehebatannya oleh ummat. Keduanya berselisih pendapat dalam banyak hal. Menurut catatan yang dibuat oleh Ibnu Qayyim, masalah-masalah yang mereka perselisihkan ada lebih dari seratus buah. Tetapi sebegitu besar perselisihan mereka, tetap saja keduanya bisa bersatu dalam berbagai kecocokan pula. Sehingga Umar pun tak ragu menunjuk Abdullah bin Mas’ud sebagai pembantu dekatnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Silang pendapat ini bisa terjadi karena banyak sebab. Mungkin karena latar belakang keluarga, pergaulan, wawasan, tingkat pendidikan, watak dan sikap, serta masih banyak lagi. Allah mentaqdirkan manusia tidak ada satupun yang sama. Adalah wajar jika di antara manusia terjadi perbedaan pandangan, perbedaan pendapat dan sikap atas suatu masalah. Dalam satu soal mungkin ada yang sama pendapatnya, tapi dalam banyak soal yang lain mungkin berbeda. Yang demikian itu adalah sikap dasar manusia.

Antara suami istri tak bisa dipaksakan untuk sama pendapatnya. Dalam masalah selera saja sudah terjadi perbedaan, apalagi dalam hal pendapat. Perbedaan pendapat antara suami dan istri baru menjadi persoalan jika keduanya tidak terdapat sikap saling menerima dan menyesuaikan. Perbedaannya bukan persoalan. Yang menjadi soal adalah bagaimana mengelola (managing) perbedaan itu.

Rasulullah Saw adalah sosok manejer yang sukses. Beliau tidak hanya berhasil memadukan perbedaan antar individu sahabatnya, tapi juga memadukan perbedaan suku, ras dan golongan di bawah kepemimpinan Islam. Beberapa kabilah yang awalnya berselisih, bahkan sering angkat senjata, di bawah kepemimpinannya, mereka dipersatukan sembari tetap memaksimalkan aktualisasi berbagai sumberdayanya.

Andaikata saat ini ada figur pemimpin yang diakui keberadaannya oleh semua kalangan dan golongan, yang mempunyai tingkat kemampuan manejerial yang tinggi, berbagai perbedaan di kalangan ummat Islam tak perlu menghasilkan permusuhan, apalagi sampai ke tingkat perang.

Beberapa poin yang bisa dilakukan untuk mencegah perselisihan yang buruk adalah sebagai berikut:

1. Tujuannya Mencari Kebenaran

Mereka yang melakukan berbagai perbuatan, menghasilkan berbagai pemikiran dan pendapat, dengan tujuan menari kebenaran, ia akan bisa ikhlas dalam menghadapi segala permasalahan, termasuk di antaranya jika harus berbeda pendapat. Jika kebenaran yang dijadikan tujuan, maka biar pun pendapat pribadi ternyata keliru, buat mereka tak jadi masalah. Ketika kebenaran ditemukan, tak peduli siapa yang membawakan, akan mereka terima dengan baik, walau harus menyalahkan pendapat sendiri.

Sebaliknya mereka yang hanya bertujuan mengunggulkan diri sendiri, cenderung enggan menerima pendapat orang lain. Jika di hati kecilnya sedikit muncul rasa kagum terhadap pendapat orang lain, cepat ditepisnya karena khawatir ummat akan berpaling darinya. Bahkan demi mempertahankan pendapatnya, ia rela memutarbalikkan fakta maupun ayat-ayat Allah, demi menjatuhkan pendapat orang lain.

2. Berbaik Sangka

Hanya mereka yang ikhlas sajalah yang mampu berbaik sangka kepada orang yang melawan pendapatnya. Mereka yang bisa berbaik sangka kepada ‘lawannya’, selanjutnya akan bisa menemukan hal-hal positif yang dimiliki orang lain. Tetapi jika penyakit buruk sangka telah menyerang, hampir bisa dipastikan perselisihan akan mudah berkobar, mengingat hampir semua perbuatan ‘lawan’ akan dinilai negatif. Bahkan perbuatan maupun pendapat yang baik pun bisa menjadi salah karena adanya buruk sangka ini.

3. Koreksi Diri

Manakala seseorang siap untuk mengeluarkan sebuah pendapat, berarti ia pun harus siap untuk mengoreksi diri. Koreksi diri ini sudah harus dipraktekkan begitu ada perbedaan pendapat yang ditemui di lapangan. Bahkan sudah harus dilakukan sebelum seseorang memulai berargumentasi mempertahankan pendapatnya. Setelah koreksi diri dilakukan, ada perbaikan kualitas diri, barulah kita bisa mempertahankan pendapat kita dengan argumentasi kuat.

4. Berlapang Dada

Ketika Rasulullah Saw wafat, Umar ibn Khattab RadhiAllaahu ‘anhu marah, kemudian berdiri di atas podium dan sambil menghunus pedang mengancam akan membunuh siapa saja yang berani mengatakan bahwa Rasulullah telah wafat. Orang banyak ketakutan melihat kemarahan Umar itu.

Kemudian datanglah Abu Bakar mendekatinya dan mengingatkan Umar, akan ayat-ayat Allah antara lain surat az-Zumar 30 yang menyebutkan bahwa siapapun akan mati, dan surat Ali Imraan 144 yang mengingatkan agar setelah wafat Rasulullah ummat tidak murtad karenanya.

Mendengar peringatan itu, luluhlah hati Umar, dan mengakui kebenaran pendapat Umar. Walaupun saat itu beliau berada di depan orang banyak, beliau tak merasa malu untuk mengakui kesalahannya. Dengan ikhlas Umar bisa berlapang dada tanpa harus merasa malu.

5. Jauhi Kegaduhan dan fitnah

Disebutkan oleh Al Ajiri dalam kitabnya “Akhlaq Al Ulama”, apabila seorang ulama ditanya tentang suatu masalah yang ia tahu dapat menimbulkan kegaduhan dan fitnah di tengah-tengah kaum Muslimin, maka dia harus bisa mengelak daripadanya kemudian berusaha mengarahkan si Penanya pada pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih baik, tanpa membuat si Penanya tersinggung atau kecewa.

Perselisihan akan semakin tajam, jika seorang pemimpin maupun ulama justru memancing reaksi umat dengan ucapan dan pendapatnya yang kontroversial. Hal-hal yang sudah sependapat tidak diangkat, justru yang rawan fitnah yang diperbincangkan. Jika umat sedang banyak mengalami konflik antar golongan, justru pendapat-pendapat kotroversial mengenai perbedaan golongan yang ia tonjolkan, dengan mengangkat kepentingan satu golongan dan mengabaikan golongan yang lain.

Atau pendapat yang kontroversial diluncurkan, demi menonjolkan namanya sebagai ulama, atau dilakukan untuk mengubah perhatian umat kepada kesalahan-kesalahan yang pernah ia lakukan.

6. Tidak Berdebat

Perbedaan pendapat akan menjadi berbahaya jika diikuti oleh perdebatan, seperti dipesankan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan Muslim bin Yassar, “Waspadalah kamu terhadap perdebatan, karena sesungguhnya ia merupakan saat ketidaktahuan orang yang berilmu dan karenanya setan mencari kesalahannya.”

Rasulullah Saw pun bersabda pula, “Barangsiapa tidak mau berdebat karena mengaku salah, maka dia akan dibangunkan sebuah rumah di sekitar surga. Barangsiapa tidak mau berdebat karena mengaku benar maka dia akan dibangunkan sebuah rumah di tengah-tengah surga. Dan barangsiapa yang membaguskan akhlaq-akhlaqnya maka dia akan dibangunkan sebuah rumah di bagian atas surga.” (Diriwayatkan oleh At Tirmidzi yang menilainya sebagai hadits hasan. Sementara Al-Albani menganggapnya sebagai hadits shahih dalam ‘Shahih At Targhib Wa At Tarhib’) (Hamim Thohari)

ISLAM AGAMA PERSATUAN DAN PERSAUDARAAN

Sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi utusan Allah SAT kondisi masyarakaat Arab Jahiliyah saat itu, sangat menyedihkan perang antar suku selalu berkecamuk, tanpa ada yang menghentikan. Masyarakat yang lemah menjadi santapan penindasan bagi kaum yang kuat. Para pemuka masyarakatnya saling menghina dan mencaci-maki dengan keahlian silat lidah mereka. Ghibah, fitnah dan lain sebagainya sudah tidak ada batasnya. Belum ada agama yang dapat menghalanginya. Tidak ada aturan dan hukum yang dapat mencegahnya. Dan bahkan rasa kemanusiaan pun hampir punah dan sirna dari jiwa mereka. Begitulah keadaan mereka, kerusakan dan kehancuran jiwa dan raga menimpa mereka. Perpecahan dan pertikaian sudah menjadi hal yang biasa, dalam kondisi yang gelap seperti ini datanglah cahaya Islam yang menerangi mereka sehingga seluruh negeri Arab mendapat kedamaian, persaudaraan dan persatuan. Hati mereka yang kotor , penuh dengan kedengkian dan permusuhan berganti dengan keikhlasan dan kasih sayang.

Keadaan seperti tersebut diatas, digambarkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :

Artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara , kamu telah berada di tepi jurang neraka lalu Allah menyelamatkanmu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. (QS.3 Ali-Imran: 103).

Agama Islam adalah satu-satunya agama yang paling kokoh yang dapat mewujudkan persatuan dan persaudaraan umat Islam pada khususnya dan umat manusia di muka bumi ini pada umumnya. Sebab Islam sangat menganjurkan kepada seluruh umat manusia yang hidup di dunia ini untuk saling kasih mengasihi, sayang menyayangi tidak terbatas hanya antara satu golongan atau satu suku saja, tetapi antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain, dan bahkan umat manusia diperintahkan untuk menyayangi seluruh makhluk Allah, termasuk hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.

Oleh sebab itu, kita sebagai penganut agama Islam harus mampu memperlihatkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama persatuan dan persaudaraan untuk semua umat manusia di muka bumi ini. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk mencintai dan mempertahankan, serta memelihara negara, mempersatukan umat dan membangun masyarakat. Sebagai contoh yang dapat kita ambil adalah, bahwa Rasulullah SAW, beliau adalah seorang pemimpin dan negarawan yang telah berhasil menyatukan berbagai golongan masyarakat yang sejak berpuluh-puluh tahun saling bermusuhan. Namun berkat kepemimpinan Rasulullah SAW sehingga terjalinlah persatuan dan persaudaraan sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

Artinya : “Seorang mukmin dalam persatuan dan kasih sayangnya bagaikan tubuh yang satu tubuhnya merasa sakit, maka akan dirasakan oleh seluruh tubuhnya”. (HR. Bukhari).

Firman Allah SWT :

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”. (QS. al-Hujarat :10).

Untuk menghadapi dan sekaligus mengatasi kondisi kita yang sangat memperihatinkan seperti sekarang ini, kiranya persatuan dan persaudaraan sangatlah diperlukan sebab dengan persatuan dan persaudaraan inilah para sahabat Rasulullah SAW dan para pendahulu kita dapat meraih kemengan dan keberhasilan maupun jumlah dan perbekalan mereka sangat sedikit. Demi menjaga persatuan dan persaudaraan, marilah kita hindari pertikaian dan permusuhan di antara sesama kita. Imam Ali berkata : “Sesungguhnya sesuatu yang hak dan benar akan menjadi lemah dan hancur karena perselisihan dan perpecahan, dan suatu yang bathil terkadang menjadi kuat dan menang, karena persatuan dan kesepakatan”.

Oleh sebab itu, mari kita ikuti perintah Allah dalam surat al-Qur’an :

Artinya: “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS.8 al-Anfal :46).

Kita ikuti pula bimbingan Rasulullah SAW :

Artinya: “Janganlah kamu saling mendengki, mencela, dan menjatuhkan, janganlah saling membenci, dan bermusuhan serta janganlah saling menawar lebih tinggi atas penawaran yang lain dan jadilah kalian para hamba Allah yang bersaudara”. (HR. Muslim).



Sebab-Sebab Terjadinya Degradasi Lingkungan Hidup.
Januari 21, 2008, 6:02 pm
Diarsipkan di bawah: lingkungan

Sebab-Sebab Terjadinya Degradasi Lingkungan Hidup.
Ada dua faktor penyebab terjadinya degradasi lingkungan hidup (LH), pertama penyebab yang bersifat tidak langsung dan kedua penyebab yang bersifat langsung. Faktor penyebab tidak langsung merupakan penyebab yang sangat dominan terhadap kerusakan lingkungan, sedangkan yang bersifat langsung, terbatas pada ulah penduduk setempat yang terpaksa mengeksploitasi hutan/lingkungan secara berlebihan karena desakan kebutuhan. Faktor penyebab tersebut berikut ini bersifat tidak langsung.
1. Pertambahan Penduduk. Penduduk yang bertambah terus setiap tahun menghendaki penyediaan sejumlah kebutuhan atas “pangan, sandang dan papan (rumah)”. Sementara itu ruang muka bumi tempat manusia mencari nafkah tidak bertambah luas. Perluasan lapangan usaha itulah yang pada gilirannya menyebabkan eksploitasi lingkungan secara berlebihan dan atau secara liar.
2 Kebijakan Pemerintah. Beberapa kebijakan pemerintah yang berdampak negatif terhadap LH. Sejak tahun 1970, pembangunan Indonesia dititikberatkan pada pembangunan industri yang berbasis pada pembangunan pertanian yang menyokong industri. Keinginan pemerintah Orde Baru saat itu yang segera ingin mewujudkan Indonesia sebagai negara industri, telah menyebabkan rakyat miskin mayoritas penduduk (terutama yang tidak memiliki lahan yang cukup) hanya menjadi “penonton” pembangunan. Bahkan sebagian dari mereka kehilangan mata pencarian sebagai buruh tani dan nelayan karena masuknya teknologi di bidang pertanian dan perikanan. Mereka ini karena terpaksa menggarap tanah negara secara liar di daerah pesisir hingga pegunungan.
3. Dampak Industrialisasi. Dalam proses industrialisasi ini antara lain termasuk industri perkayuan, perumahan/real estate dan industri kertas. Ketiga industri tersebut di atas memerlukan kayu dalam jumlah yang besar sebagai bahan bakunya. Inilah awal mula eksploitasi kayu di hutan-hutan, yang melibatkan banyak kalangan terlibat di dalamnya. Keuntungan yang demikian besar dalam bisnis perkayuan telah mengundang banyak pengusaha besar terjun di bidang ini. Namun, sangat disayangkan karena sulitnya pengawasan, banyak aturan di bidang pengusahaan hutan ini yang dilanggar yang pada gilirannya berkembang menjadi semacam “mafia” perkayuan. Semua ini terjadi karena ada jaringan kolusi yang rapi antara pengusaha, oknum birokrasi dan oknum keamanan. Sementara itu penduduk setempat yang perduli hutan tidak berdaya menghadapinnya. Akibat lebih lanjut penduduk setempat yang semula peduli dan mencintai hutan serta memiliki sikap moral yang tinggi terhadap lingkungan menjadi frustasi, bahkan kemudian sebagian dari mereka turut terlibat dalam proses “illegal logging” tersebut. Masalah tersebut di atas di era pemerintahan Orde Reformasi sekarang ini masih terus berlanjut, bahkan semakin marak dan melibatkan sejumlah pihak yang lebih banyak dibandingkan dengan era Orde Baru. Uang yang berlimpah dari keuntungan illegal logging ini telah membutakan mata hati/dan moral oknum-oknum birokrat dan penegak hukum yang terlibat atas betapa pentingnya manfaat hutan dan lingkungan hidup yang lestari, untuk kehidupan semua makhluk, khususnya manusia generasi sekarang dan yang akan datang.
4. Reboisasi dan Reklamasi yang Gagal. Upaya reboisasi hutan yang telah ditebang dan reklamasi lubang/tanah terbuka bekas galian tambang sangat minim hasilnya karena prosesnya memerlukan waktu puluhan tahun dan dananya tidak mencukupi karena banyak disalahgunakan (dikorupsi). Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan dan kesadaran atas pentingnya pelestarian lingkungan hidup, baik di kalangan pejabat maupun warga masyarakat sangat rendah. Kebakaran hutan reboisasi diduga ada unsur kesengajaan untuk mengelabui reboisasi yang tidak sesuai ketentuan (manipulasi reboisasi).
5. Meningkatnya Penduduk Miskin dan Pengangguran. Bertambah banyaknya penduduk miskin dan pengangguran sebagai akibat dari pemulihan krisis ekonomi yang hingga kini belum berhasil serta adanya kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak populis seperti penghilangan subsidi untuk sebagian kebutuhan pokok rakyat, peningkatan tarif BMM, listrik, telepon dan lain-lain, merupakan faktor pemicu sekaligus pemacu perusakan lingkungan oleh penduduk miskin di pedesaan. Gejala ini juga dimanfaatkan oleh para spekulan penduduk kota untuk bekerja sama dengan penduduk miskin pedesaan. Sebagai contoh mengalirnya kayu jati hasil penebangan liar dari hutan negara/perhutani ke industri meubelair di kota-kota besar di Pulau Jawa, sebagai satu bukti dalam hal ini. Peningkatan jumlah penduduk miskin dan pengangguran diperkirakan akan memperbesar dan mempercepat kerusakan hutan/lingkungan yang makin parah. Hal ini merupakan lampu merah bagi masa depan generasi kita.
6. Lemahnya Penegakan Hukum. Sudah banyak peraturan perundangan yang telah dibuat berkenaan dengan pengelolaan lingkungan dan khususnya hutan, namun implementasinya di lapangan seakan-akan tidak tampak, karena memang faktanya apa yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Lemah dan tidak jalannya sangsi atas pelanggaran dalam setiap peraturan yang ada memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran. Di pihak lain disinyalir adanya aparat penegak hukum yang terlibat dalam sindikat/mafia perkayuan dan pertambangan telah melemahkan proses peradilan atas para penjahat lingkungan, sehingga mengesankan peradilan masalah lingkungan seperti sandiwara belaka. Namun di atas itu semua lemahnya penegakan hukum sebagai akibat rendahnya komitmen dan kredibilitas moral aparat penegak hukum merupakan faktor utama yang berpengaruh terhadap semakin maraknya perusakan hutan/lingkungan.
7. Kesadaran Masyarakat yang Rendah. Kesadaran sebagian besar warga masyarakat yang rendah terhadap pentingnya pelestarian lingkungan/hutan merupakan satu hal yang menyebabkan ketidakpedulian masyarakat atas degradasi lingkungan yang semakin intensif. Rendahnya kesadaran masyarakat ini disebabkan mereka tidak memiliki pengetahuan tentang lingkungan hidup yang memadai. Oleh karena itu, kini sudah saatnya pengetahuan tentang lingkungan hidup dikembangkan sedemikian rupa dan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah umum mulai dari tingkat SD. Hal ini dipandang penting, karena kurangnya pengetahuan masyarakat atas fungsi dan manfaat lingkungan hidup telah menyebabkan pula rendahnya disiplin masyarakat dalam memperlakukan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah iptek lingkungan hidup.
8. Pencemaran Lingkungan. Pencemaran lingkungan baik pencemaran air, tanah maupun udara justru di era reformasi ini terutama di Pulau Jawa semakin memprihatinkan. Disiplin masyarakat kota dalam mengelola sampah secara benar semakin menurun. Banyak onggokan sampah bukan pada tempatnya. Para pelaku industri berdasarkan hasil penelitian tidak ada yang mengelola sampah industri dengan baik. Sebanyak 50% dari 85 perusahaan hanya mengelola sampah berdasarkan ketentuan minimum. Sebanyak 22 perusahaan (25%) mengelola sampah tidak sesuai ketentuan bahkan ada 4 perusahaan belum mengendalikan pencemaran dari pabriknya sama sekali.
Pencemaran udara semakin meningkat tajam di kota-kota besar, metropolitan dan kawasan industri. Gas buangan (CO2) dari kendaraan yang lalu lalang semakin meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah kendaraan itu sendiri. Dengan diproduksinya kendaraan murah (Toyota Avanza dan Xenia) yang dijual secara kredit, akan menambah lonjakan jumlah kendaraan, hal ini akan menambah kemacetan lalu lintas di kota besar. Dampaknya akan terjadi lonjakan tingkat pencemaran udara yang luar biasa.